(Reader discretion
advised. Ada kata-kata yang tabu dalam tulisan ini)
“Nyet”, “Bi”, “Cuk”, “Njing”.
Entah kenapa sebutan makian, olok, dan umpatan makin
populer. Orang seakan terbiasa memanggil dengan kata-kata bermakna negatif,
walaupun si pemanggil tidak bermaksud mengolok. Itu sekedar ucapan panggilan. Dan
herannya, yang dipanggil pun rela (ridho) saja dipanggil demikian.
Sebagai seorang muslim, saya punya panduan hidup. Dan Al Quran
dengan jelas dan gamblang melarang perilaku demikian “dan jangan kamu memanggil dengan
sebutan jelek” (Hujurat, 49: 11).
Allah tidak menggunakan kata istihzaa (استهزاء /mengolok). Bahkan di
ayat yang sama, sudah dijelaskan tentang larangan mengolok dengan kata yaskharu (يسخر
/mengolok, dengan tujuan menertawakan).
Tapi Allah menggunakan tanaabazuu
bil alqaab تنابزوا بالألقاب , yang berarti memanggil dengan julukan
negatif jelek, walau tanpa niatan mengolok.
Dan ayat ini menjelaskan larangan. Yang berarti, hukum
melakukan hal tersebut adalah haram.
***
Jika Anda adalah seorang muslim, saya berharap Anda memiliki
keprihatinan yang sama dalam hal ini.
Sebab, Rasulullah (selawat dan salam ke atas beliau) bersabda,
yang artinya: “sesungguhnya ada seseorang
yang mengucapkan kalimat yang ia anggap biasa, tetapi ternyata karenanya ia
terjun ke neraka sejauh tujuh puluh tahun” (HR. Tirmidzi, hasan gharib).
Jika kita peduli dengan teman kita, mari kita selamatkan
mereka agar kita semua terhindar dari 70 tahun terjun ke neraka. Mari kita ingatkan
teman-teman kita: “panggillah aku dengan panggilan yang baik”.
Agar kita dipertemukan kembali di surga-Nya.
Karena pertemanan yang abadi, hanyalah pertemanan di sana.
Karena pertemanan yang abadi, hanyalah pertemanan di sana.