18 Apr 2013

UN Sebagai Indikator


"Wherever Law Ends, Tyranny Begins",

Begitulah bunyi kutipan dalam sebuah buku, Two Treatises of Civil Government, yang ditulis oleh John Locke, seorang filsuf. Ada sebuah penggambaran menarik dalam buku tersebut, yaitu mengenai terbentuknya sebuah Negara. Secara singkat, Locke berpendapat bahwa masyarakat yang plural dan rawan dengan peperangan, pada akhirnya sepakat untuk membentuk sebuah institusi tertinggi yang dapat mengatur mereka sendiri: sebuah Negara.

Artinya, pada dasarnya masyarakat ‘seharusnya’ percaya kepada Negara, dalam hal peraturan dan keteraturan, yang dahulu mereka bentuk demi kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri.

Namun, apa yang sedang terjadi di negeri kita saat ini justru sangat lucu: pelaksanaan UN yang diselenggarakan oleh Negara, justru menjadi berantakan. Sebelumnya, kita telah melalui perdebatan panjang mengkritisi urgensi pelaksanaan UN sebagai indikator utama kelulusan siswa. Beberapa pihak tidak setuju bahwa UN dijadikan indikator utama kelulusan siswa. Namun pemerintah Negara pada akhirnya memutuskan bahwa UN harus tetap dilaksanakan, dengan berbagai penyesuaian dan perubahan. Dipertahankannya ‘ritual’ UN, menjadi gambaran bahwa pihak pemerintah tetap menganggap UN sebagai sebuah prosesi yang penting bagi kelangsungan dunia pendidikan Indonesia. Tapi, kenapa justru pada pelaksanaannya menjadi kekacauan dimana-mana?

UN yang seharusnya menjadi indikator kelulusan para siswa menengah atas, justru berbalik menjadi indikator kegagalan Negara sebagai institusi yang dipercaya dalam penyelenggara UN tersebut. Kejadian ini seolah-olah mempertegas ketidakbecusan pemerintah dalam penyelanggaran UN, yang menyangkut masa depan jutaan generasi penerus, yang diadakan ‘cuma’ setahun sekali saja!

Kejadian ini, mempertebal stigma kegagalan pendidikan di Negara kita. Timbul kesan ketidakseriusan Negara dalam mengurusi pendidikan. Bandingkan saja, sebuah konser musisi ternama, yang tidak berkaitan dengan hajat orang banyak, yang tidak berhubungan dengan kemajuan suatu Negara, bisa dilaksanakan dengan lancar bila tiap komponen penyelenggaranya serius menggarapnya. Kenapa UN yang digadang-gadangkan menjadi penentu masa depan para siswa, terkendala dengan permasalahan teknis yang seharusnya bisa diantisipasi? Bukankah itu berarti ada problem dengan keseriusan para penyelenggaranya?
----

Harapan Awal
Saya masih ingat, di tahun saya lulus Sekolah Menengah Atas, merupakan awal mula diberlakukannya standar nilai kelulusan. Protes pun bermunculan. Para siswa yang terancam tidak lulus, juga menyuarakan ancaman pengrusakan gedung dan fasilitas sekolah, jika mereka harus mengulangi ujian di tahun berikutnya. Namun, ditengah polemik tersebut, ada sebuah kalimat optimisme yang dilontarkan oleh para praktisi pendidikan saat itu,

“lebih baik sekolah hancur, karena bisa dibangun lagi. Daripada masyarakat kita hancur karena kualitas pemudanya yang rendah. Maka kita akan sulit membangun Negara ini”

 Saya pikir, harapan itulah, yang mendasari diperketatnya sebuah penyelenggaran ujian nasional. Namun sayang sekali, kabar mengenai pihak sekolah yang memanipulasi (mark-up) nilai para peserta ujian demi menjaga citra kualitas sekolah, malah mencoreng niatan mulia tersebut. Ini menjadi satu tambahan indikator kegagalan pendidikan.

Terlebih lagi, kasus-kasus bunuh diri para siswa yang tidak lulus UN, juga menandakan degradasi kualitas dan mutu pendidikan kita. Hal ini mudah saja disimpulkan: bunuh diri bukanlah sikap orang yang terdidik. Jika ada siswa yang tewas bunuh diri, jangan mutlak salahkan dia. Salahkan juga para pendidiknya yang tidak becus memberi motivasi, pencerahan, dan pemahaman yang benar, bahwa UN bukanlah segalanya, tidak lulus UN bukanlah alasan untuk mengakhiri hidup. Seharusnya pendidik bertanggung jawab dan introspeksi, bahwa ternyata mereka tidak berhasil membentuk sosok yang educated.

Kenyataannya memang, alih-alih memotivasi dan memberikan arah yang benar, guru-guru lebih banyak menakut-nakuti seakan-akan masa depan siswa akan ‘runtuh’ dan ‘suram’ jika tidak lulus UN. Padahal, mari kita coba tantang guru bahasa Inggris untuk mengerjakan soal UN, apakah dia mampu lulus di Mata Pelajaran Matematika? Tantang guru matematika, apakah dia bisa lulus di Bahasa Inggris? Jika tidak, sediakan sebuah tali, pisau, atau cairan anti-serangga dihadapannya.
----

Sekarang, sebuah pertanyaan besar menggantung dipemikiran kita, “apakah kita masih perlu percaya terhadap Negara?” Entahlah. Namun, teringat sebuah kata mutiara melayu lama, “jangan karena kebaikan sedikit, hilang seluruh keburukannya. Dan jangan karena kesalahan sedikit, hilang seluruh kebaikannya”.

Lagipun, pastinya kita tetap memerlukan sebuah institusi tertinggi yang mengatur kompleksitas kehidupan kita. Sebab, saya khawatir, Wherever Law Ends, Tyranny Begins.

Previous Post
Next Post